Home / Indomalut / Haltim

DPRD Haltim Soroti Pengalihan Dana BLT di Desa Maratana Jaya

04 Agustus 2020
Hasanuddin Ladjim

HALTIM,OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Timur (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyoroti dan angkat bicara terkait  Polemik Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Martana Jaya, Kecamatan Maba Tengah.

Polemik ini muncul karena penyaluran BLT di Desa Martana Jaya tahap II sebesar 30 persen, akan diprioritaskan untuk pembangunan fisik.

Sekertaris Komisi I DPRD Haltim, Hasanuddin Ladjim mengatakan, jik Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang  sudah diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan di Plot di APBDes, itu berati sudah tidak di peruntukan untuk kegiatan lain.

"Sepanjang sudah diputuskan Bantuan langsung Tunai (BLT) dimasa Pandemi Covid-19. Kecuali anggaran itu dilakukan evaluasi di tingkat DPMD kemudian itu dirubah, kalaupun demikian berati desa bisa merubah itu melalui APBDes untuk melakukan perubahan." kata Hasanuddin Lajim, Selasa (04/08/2020).

Dikatakan, namun sepanjang tahapan itu tidak dilakukan, maka siapapun termasuk pemerintah Desa tidak bisa mengalihkan Anggaran Covid-19 berupa BLT itu ke kegiatan fisik.

"Kalau masih ada kendala dan keluhan masyarakat melalui penyaluran BLT ini, Kami dari Komisi I DPRD akan memanggil DPMD dan juga pemerintah desa untuk mintai data penerima BLT itu kemudian kami juga akan panggil P3MD," katanya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT