Home / Indomalut / Haltim

DPRD Haltim Desak PT Adhita Selesaikan Hak-Hak Karyawan Sebesar Rp 19 Miliar Lebih

28 Januari 2020
Suasana rapat antara Komisi II dan perwakilan karyawan PT Adhita

MABA,OT- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Malut mendesak kepada manajemen PT Adhita untuk segera nenyelesaikan hak-hak karyawan.

Ketua Komisi II, Mursid Amalan mengatakan, hasil pantauan Komisi II selama ini yang terjadi di PT Adhita tersebut belum menyelesaiakan tunggakan hak-hak karyawan.

"Hasil pantauan kami, karyawan yang ada di PT Adhita itu masih ada tunggakan perusahan ke mereka kurang lebih 20 Miliyar," kata Mursid, Selasa (28/01/2020).

Dikatakan, terkait dengan persoalan itu Komisi II kemudian mengundang perwakilan Karyawan PT Adhita di ruang rapat Komisi II untuk membicarakan masalah hak-hak karyawan yang belum diselesaikan oleh perusahan.

"Tadi kami sudah bahas bersama dengan dua perwakilan karyawan perusahan," katanya.

Kata dia, didalam pembahasan itu terdapat beberapa opsi yang dibahas dan bisa ditempuh untuk menyelesaikan hak-hak karyawan dari perusahan.

Disebutkan, opsi yang dirawarkan itu yang pertama pekerjaan atau proses penambangan PT Adhita itu dapat dikerjakan oleh Kontraktor, nantinya hasil dari pekerjaan itu dibagi.

Menrutnya, tunggakan hak-hak itu bukan hanya dialami oleh karyawan perusahaan, tapi dialami juga kontraktor Bintang Delapan dan Budi Lim. Kedua perusahaan ini yang mempunyai alat yang digunakan dan disewa oleh perusahan namun belum juga diselesaikan biaya sewanya.

Lanjut dia, salah satu langkah yakni Budi Lim selaku pemilik alat berat dapat melakukan penambangan kemudian karyawan yang belum diselaikan hak-haknya tetap dipekerjakan sebagai tenaga kerja.

"Jadi mereka bisa terima hak mereka setelah itu baru diselesaikan utang-utang yang lain," ujarnya.

Bahkan lanjut dia, permintaan perwakilan karyawan PT Adhita kalau ada pengusaha atau kontraktor yang masuk harus selesaikan hak-hak karyawan 30 persen.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT