Home / Indomalut / Haltim

DPRD Haltim Desak Pemkab Segera Selesaikan Temuan SPPD Fiktif

27 Februari 2018
I Inyoman Muninjaya Antara

MABA,OT- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), mendesak kepada Pemkab untuk segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Malut sebesar Rp 1,5 Miliiar.

Anggota Komusi II DPRD Haltim, I Inyoman Muninjaya Antara menegaskan, temuna BPK terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Haltim segera dikembalikan. Sebab sejauh ini tidak ada laporan dari BPK yang masuk ke DPRD terkait temuan SPPD itu.

Kata dia, persoialan ini akan ditindak lanjut untuk itu dalam waktu dekat akan dilakukan rapat internal Komisi II. "Paska rapat internal baru kita panggil Pemda, untuk mempertanyaakan kembali temuan tersebu," katanya.

Dia menegaskan, agar uang tersebut segera dikembalikan, karena uang itu merupakan uang Negara.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT