MABA,OT- DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) mendesak kepada Sekretaris daerah (Sekda) Haltim Moh Abdu Nassar untuk sampaikan siapa "Bupati Kecil" yang dimaksudkan.
Wakil Ketua II DPRD Haltim, Idrus Enos Maneke mengatakan, DPRD Haltim selama ini hanya mengetahui Bupati H Rudy Erawan dan Wakil Bupati Muh Din. "Yang kita tahu selama ini, hanya Bupati Rudy Erawan dan Wabub Muh Din, tidak ada "bupati kecil" seperti yang dimaksudkan Sekda," kata Idrus dikantor DPRD Haltim, Kamis (08/02/2018).
Untuk itu lanjut dia, dirinya berharap kepada Sekda agar segera menjelaskan kepada publik siapa Bupati Kecil yang dimaksudkan pada saat Apel kemarin. "Saat ini publik sudah konsumsi masalah 'Bupati Kecil'. Agar tidak menjadi gaduh, pak Sekda segera ungkap siapa sebenarnya 'Bupati Kecil' yang dimaksudkan," pinta Ketua DPC Golkar Haltim ini.
Terpisah, Sekda Haltim, Moh Abdu Nassar mengaku, sebutan "Bupati Kecil" itu merupakan bahasa KPK yang dirinya konsumsi pada saat KPK menggelar Penggeledahan di Haltim baru-baru ini. "Saya hanya mengutip KPK, entah siapa saya no coment. Intinya itu bahasa dari KPK," singkat Abdu.(dx)

















