Home / Indomalut / Haltim

DPMD Haltim Tegaskan Tetap Pemilihan Ulang BPD Desa Majiko Tongone

12 September 2018
Badalan Uat

MABA OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menegaskan, tetap melaksanakan Pemilihan Ulang Pemilihan Badan Permusyawsratan Desa (BPD) Desa Majiko Tongone Kecamatan Wasile Utara (Wasut).

Meskipun pendukung anggota BPD terpilih, Desa Majiko Tongone, Kecamatan Wasile Utara, menolak adanya pemilihan ulang dan berdampak pada pengrusakan kantor desa setempat.

Kepala Dinas PMD Haltim, Badalan Uat menegaskan, pemilihan ulang tersebut berdasarkan setiap sengketa Pemilihan diserahkan kepada PMD dan disertai dengan berita acara kesepakatan. "Jadi Pemilihan ulang BPD desa majiko tetap akan dilaksanakan," tegas Badalan, Rabu, (12/09/2018).

Lanjut dia, PMD telah melakukan penelitian terhadap sengketa pemilihan Anggota BPD dan diputuskan pemilihan ulang. "Kami perintahkan panitia dan pemerintah desa agar laksanakan pemilihan ulang," ujar mantan Camat Maba Tengah itu.

Kata dia, apabila pada saat pemilihan ulang dilangsungkan kemudian terjadi masalah maka akan diserahkan kepada pihak yang berwajib. "Jika nanti ada permasalahan baru di pemilihan ulang. Maka itu adalah ranahnya Kepolisian," katanya.

Kata dia, ada beberapa desa di Wasile Utara kasusnya sama, bakal calon BPD tidak menggunakan KTP dan KK, sama halnya anggota BPD terpilih di Desa Majiko Tongone. Namun menurut Badalan, karena tidak ada komplen dari calon anggota BPD. 

"Jadi sengekta pemilihan anggota BPD, Desa Majiko Tongone dilaporkan oleh warga, bukan dari kepala desa. Untuk waktu dan tanggal pemilihan ulang kewenangan panitia dan pemerintah desa setempat," katanya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT