MABA,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Bidang Pendpaatan Dinas Pengelolan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) terus melakukan pembenahan pemutakhiran data.
Kepala Bidang Pendapatan DPKAD Haltim, Dwi Cahyo mengatakan, pemutahiratan data tersebut dilakukan setiap tahun.
"Tujuan memperbaiki data-data yang berubah setiap tahun karena pasti tahun ini ada dan tahun depan tidak ada, atau sebaliknya," kata Dwi Cahyo di ruang kerjanya, Rabu (12/02/2020).
Dikatakan, dengan pemutakhiran data ini juga dapat diidentifikasi persoalan-persoalan yang terjadi di lpangan. "Mungkin kenapa sampai masalah ini terjadi, sehingga kita tampung dan cari jalan keluarnya," kata Dwi.
Kata dia, apalagi tidak semua wajib pajak tersebut taat dengan pajak dan ada alasan-alasan yang selalu disampaikan.
"Tapi itulah manusiawi semua orang termasuk kita ini punya kecenderungan menghindar ajakan untuk pajak," katanya.
Lanjut dia, terkait dengan itu maka dengan cara persuasif untuk memberikan pemahaman terkait dengan pajak itu bukan kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan umum. maka inilah yang dilakukan apabila terjadi masalah di lapangan.
Lebih jauh Dwi mengakatan, pada pertengahan Januari teman-teman Pendapatan telah melakukan pemutakhiran data di lapangan, sehingga dengan dasar itulah akan ditetapkan kembali sebagai dasar tahun ini.
"Memutakhiran data juga disisipkan dengan Peta Blok yang berada di Desa-Desa. Jadi kita coba untuk memperkuat data dengan Peta. Dan sudah dilakukan untuk data peta lokasi perumahan," katanya.
Kata Dwi, perlahan-lahan dilakukan pemutakhiran agar dapat dilihat di lapangan bersama petugas Desa terkait batas-batas mana yang harus di data. Inilah yang sudah diprogram dari Pendapatan untuk pemetaannya.
"Tapi saat ini kita sudah cicil sehingga pada saat eksion pelaksanaannya maka kita hanya mantapkan data-datanya yang sudah sejak awal diambil," ujar Dwi.(dx)