HALTIM, OT- Setelah menuai protes dari berbagai kalangan terkait kenaikan tarif angkutan umum dalam wilayah Halmahera Timur (Haltim) maupun Maba-Sofifi yang dianggap sepihak akhirnya dibatalkan.
Tarif Maba-Sofifi yang disepakati Dishub Haltim bersama Organda Haltim Rp 400 ribu, Senin (04/04/022) kemarin dibatalkan dan kembali normal seperti biasa, begitu juga tarif angkutan umum dalam wilayah Haltim.
Plt Kadis Perhubungan Haltim, Dwi Cahyono mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan bersama Dinas Perindagkop Haltim melakukan penertiban BBM bersubsidi bagi angkutan umum berpelat kuning di SPBU.
“Saat ini kita tertibkan di SPBU Buli kemudian dilanjutkan di Wasile, untuk koordinasi dengan pemilik SPBU,” kata Dwi via telepon seluler, Rabu (05/04/2022).
Kata Dwi, untuk BBM bersubsidi di SPBU akan melayani angkutan umum yang sudah menggunakan pelat kuning dan sudah terdaftar di Dinas Perhubungan Haltim.
“Dishub juga telah membuat kartu subsidi dan dibagikan kepada kendaraan umum pelat kuning. Jadi daftar kendaraan umum berpelat kuning akan di tempel di SPBU Buli agar setiap hari mereka bisa mengambil jatah BBM,” katanya.
Lanjut Dwi, langkah yang dilakukan oleh Dishub bersama Disperindagkop ini bertujuan untuk menekan tarif yang sebelumnya telah disepakati antara Dishub bersama Organda itu, dapat kembali normal seperti tarif biasanya.
“Jadi karena kendaraan pelat kuning sudah dapat jatah BBM bersubsidi, maka diharapkan kepada para sopir agar tarif angkutan dapat kembali normal,” harap Dwi.
Selain itu, Dwi juga mengatakan untuk SPBU Buli saat ini tim sedang mengatur kendaraan yang akan mengisi BBM. Sementara untuk registrasi dan pemberian kartu subsidi kepada para sopir akan dilaksanakan hari Senin besok.
“SPBU hanya akan melayani kendaraan umum pelat kuning serta terdaftar di Dishub, untuk pelat hitam SPBU tidak akan melayani,” tegas Dwi.(dx)