Home / Indomalut / Haltim

Bupati Haltim Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2021

17 Maret 2020
Suasana pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 oleh Pemkab Haltim

MABA,OT- Bupati Halmahera Timur (Haltim), Muh Din membuka dengan resmi Musyawarah Rencana Pembangunam (Musrembang) RKPD tahun 2021 di aula Kantor Bupati, Selasa (17/03/2021).

Dalam sambutanya, orang nomor satu di Pemkab Haltim ini menjelaskan, pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 adalah untuk memenuhi kebutuhan wilayah, berupa pembangunan Infrastruktur seperti peningkatan jalan dan jembatan, serta infrastruktur lainya.

Mencermati kebutuhan wilayah di Haltim, Bupati mengaku  pembangunan infrastruktur di Haltim masih dalam tahap  proses konektifitas, belum ada peningkatan.

“Untuk infrastruktur jalan di bagian Maba Utara, Wasile Utara dan Maba Selatan sepanjang  339 kilo meter sudah diambil alih pihak Balai dan insya Allah dipertengan 2020 ini sudah mulai masuk,” kata Bupati.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Haltim, Ricky Chairul Ricfhat menjelaskan, kegiatan Musrembang ini berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan dimuat dalam PP Nomor 8 Tahun 2008 yang dijabarkan kembali melalui Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang  tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah baik RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD maka diwajibkan Pemerintah Daerah untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau sebagai acuan perencanaan rencana kerja daerah.

“Kegiatan yang sudah kita laksanakan akan difinalisasi di tingkat Provinsi maupun tingkat Nasional. Fokus SKPD dan konsep Kabupaten pada hari ini telah melaksanakan kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan yang berlangsung di 10 Kecamatan yang sudah dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 6 Maret 2020,” kata Ricky.

Lajut dia, pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, tim yang turun di masing-maising kecamatan bukan lagi hanya melakukan kegiatan pengambilan data hasil rapat kerja di kantor kecamatan, tetapi juga dilakukan verifikasi faktual usulan program kegiatan di lokasi-lokasi yang diusulkan di tingkat kecamatan.

“Ini dilakukan  agar menghindari terjadinya tumpang tindih usulan kewenangan antara penggunaan APBD Kabupaten dan APBD-1 tingkat Provinsi,” jelasnya.

Turut Hadir dalam  kegiatan Kapolres Haltim AKBP Mikael P. Sitanggang, SIK, MH, Pabung Kodim Persiapan Haltim Mayor Chb Hermansyah, Kapolsek Maba Selatan  Ipda M. Toha Alhadar  S.Sos, Ketua KPU Haltim Mamat  Jalil, anggota DPRD, pimpinan SKPD dan para camat.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT