HALTIM, OT- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menggelar Workshop penganggaran penatausahaan menggunakan SIMDA-NEXT Generation FMIS bagi bendahara pengeluaran dan kasubag perencanaan di lingkup Pemda Haltim, pada 14-15 September 2022.
Kepala BPKAD Haltim, Joko Lelono dalam sambutannya menyampaikan, workshop ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga atau sumber Daya Aparatur (SDA) terutama pejabat pengelola keuangan di lingkup OPD, agar bisa meningkatkan atensinya untuk mempersiapkan diri guna meningkatkan funsinya yang sebagaimana telah diamanatkan dalam UU.
Menurut Joko, di tengaah perkembangan teknologi saat ini Pemda dituntut perlu menyiapkan diri sedini mungkin, karena proses penyusunan APBD dalam fokus pengawasan, baik di internal pemerintah maupun lembaga terkait.
Oleh sebab itu, Pemda Haltim ingin kembali melakukan sebuah terobosoan sehingga apa yang menjadi tuntutan dalam ketentuan dapat dipenuhi sedini mungkin.
“Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan, bahwa teman-teman pengelola keuangan yang ada di OPD, tolong manfaatkan waktu dan kesempatan yang cukup singkat ini. Bagi kami, waktu dua hari untuk melakukan workshop rasanya tdak cukup, tapi harus betul-betu dimanfaatkan, karena saya menargetkan setelah kembali dari sini, peserta harus melanjutkan proses perekaman sehingga tahun anggaran 2022 baik dari sisi penganggaran sampai dengan penatausahaan semuanya sudah harus diinput pada aplikasi SIMDA NEXT,” jelasnya.
Dia berharap, kepada BPKP jangan bosan-bosan untuk mendampingi, ia yakin dan percaya dalam perjalanan terkait teknis pelaksanaan pasti akan dijumpai kekurangan, oleh sebab itu ketika ada masalah teknis yang dihadapi tolong dibantu.
Sementara Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher mengatakan, peserta yang mengikti workshop ini penting sekali sebelum memahami tata kelola secara utuh, baik perencanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban keuangan, maka penting kiranya mempelajari dasar-dasar hukum.
“Tolong para peserta juga baca dasar hukum sebelum masuk pada aturan teknis. Maka saa berharap kepada seluruh bendahara, nanti pulang browsing aturan-aturan yang ada, karena itu adalah panutan besar kita dalam rangka tata kelola keuangan kita,” harapnya.
Kata Anjas, ini semua dalam rangka ketaatan asas sebab tata kelola kuangan itu prinsipnya hanya satu, yakni ketaatan terhadap asas.
“Kalau kita taat asas, maka kita akan terhindar dari kecurangan. Taat terhadap asas itu bagaimana kita mengunggkap pertanggung jawaban keuangan. Intinya adalah transparansi dan akuntabel,” katanya.
Wabup menjelaskan, transparansi itu adalah bagian dari kejujuran mengungkapkan segala bentik transaksi yang ada. “Jadi kalau kita mampu jujur saya kira apapun bentuk digitalisasi kita semua akan mampu untuk jujur,” ujar Wabup.
Orang nomor dua di pemkab Haltim ini berharap, waktu 2 hari ini tidak akan cukup untuk diikuti, maka yang paling penting adalah bagaimana seluruh materi yang akan disampaikan oleh para narasumber nanti, bisa dibawa pulang dan dibaca.
Wabup juga menegaskan, sistem ini berasis web maka semua bendahara harus dipastikan bahwa selain tahu dari aspek regulasi penganggaran, juga pastikan mereka mampu aplikasikan komputer dan teknlogi, karena jangan sampai ada bendahara tidak mampu operasikan laptop atau komputer dan tidak bisa buka internet.
“Jangan smapai kita dapat informasi ada bendahara yang buka excel juga tidak bisa, maka ini fatal. Untuk itu harus dipastikan pelatihan hari ini adalah bagaimana meningkatkan pemahaman dari aspek regulasi, prosedur dan mekanisme tapi juga harus mengerti bagaimana mengoperasikan sistem itu,” tegas Wabup.
“Jika semua ini bagus, maka Insya Allah kapasitas pengelolaan keuangan Haltim akan maju,” pungkasnya.
Sedangkan Kepala BPKP Perwakilan Malut, Edy Suharto berharap, peserta workshop benar-benar memperhatikan karena nanti yang para peserta akan laksanakan, sehingga besar harapan dengan workshop ini akan mempemudah kerja-keja dalam menyelesaikan tugas-tugas pengelolaan keuangan.
“Terutama penyusunan APBD tahun 2023, karena dari 11 Pemda di Malut yang APBD tahun 2022 bisa diterbitkan tepat waktu hanya ada tiga Pemda,” ujarnya.
(red)