Home / Indomalut / Haltim

BPKAD Haltim Gelar Rekon Bersama Pengurus Barang OPD

16 Juli 2019
Suasana Rekon

MABA,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melaksanakan kegiatan rekon bersama pengurus barang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Haltim, semester I tahun anggaran 2019.

Kepala Bidang Aset BPKAD Haltim, Dwi Cahyo mengatakan, kegitan rekon ini mempunyai fungsi sangat penting dalam pengelolaan asset, karena kegiatan rekon satu-satunya jalan untuk menyamakan pesepsi antara data yang ada di SKPD dan data yang ada di pengelola Bidang Aset.

"Pengelolaan aset itu harus dilakukan oleh OPD selaku pengguna barang, karena yang tahu kondisi aset baik itu rusak dan tidak maupun posisinya dimana serta  tahun belanja terdapat di SKPD bukan ada di Bidang Aset,” kata Dwi di ruang kerjanya, Selasa (16/07/2019).

Kata dia, kegiatan rekon bertujuan menyamakan presepsi terkait data-data (aset) yang ada di lapangan dalam hal ini pengguna barang yang ada di SKPD dengan data yang ada di Bidang Aset.

Dikatakan, kedepan dapat berjalan dengan bagus dan pihaknya akan menerbitkan laporan semester satu, terkait dengan aset baik itu tahunan hingga terbitlah laporan keuangan daerah.

"SKPD melakukan belaja modal, jumlahnya berapa merekalah yang tahu bukan kita. Maka dalam kegiatan rekon ini menyamakan presepsi. Kemudian kita langsung eksekusi di Simda yakni sisitem informasi menyediaan barang daerah kita,” katanya.

Lanjut dia, dari Simda itulah tersusun rapi dan terbentuklah sesuai dengan kebutuhan KIP A tentang tanah, KIP B tentang perawatan mesin, KIP C tentang gedung dan bangunan dan KIP D tentang aset tetap lainya.

Selain itu, mana yang masuk dalam kategori ini baru dieksekusi disaat rekon, sehingga data ini dikomben kembali dengan BPKAD. "Misalnya SP2B dikeluarkan untuk belanja barang di SKPD cocok atau tidak data berdasarkan rekon dan ini proses kesana," ujar Dwi.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT