MABA,OT- Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur gelar rapat di metting room Bupati lantai I, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan atas keuangan daerah tahun anggaran 2017, yang melibatakn seluruh unsur pimpinan OPD se Haltim.
"Pemeriksaan pendahuluan masih dalam proses. Jadi no coment, sementara pemeriksaan ini selama 30 hari," kata Pengendalian Teknis BPK Malut, Subagio yang ditemui usai melakukan pertemuan, Selasa (13/02/2018).
Terpisah, Wakil Bupati Haltim Muhdin Mabud mengatakan, dalam proses pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh BPK ini akan berlangsung selama 30 hari kedepan.
Dia menegaskan, seluruh pimpinan OPD maupun bendahara dan satker agar tetap bersama untuk mendpangi dalam proses pemeriksaan ini.
"Jadi saya minta dalam proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPK ini, seluruh instansi pemerintahan dapat mendampingi BKP dalam pemeriksaan," ujar Muhdin.
Kata dia, proses pemeriksaan yang sudah dimualai hari ini hingga batas akhir yang sudah di tentukan, para bendahara mauapun satker segera melaporkan diri. "Apabila ada yang keluar daerah, segera laporkan ke saya atau ke Sekda," katanya.(dx)

















