MABA,OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pengalihan 4 unit Mobil Operasional.
Kepada wartawan, Kepala BPBD Haltim Edmon Djafar mengaku, pengalihan 4 Unit Mobil operasional ini dalam rangka memperlancar kinerja BPBD Haltim di lapangan. "Kita sudah lakukan pengajuan ke Pusat agar mobil ini dialihkan ke lapangan," ujar Edmon, Rabu (13/12/2017).
Dikatakan, pemberlakuan pengajuan pengalihan Mobil Operasional ini karena selama 4 tahun berkasnya masih ditangani oleh BNPB Pusat. "Dilakukan agar kedepannya tidak terlalu sulit karena berkas Mobil itu masih berada di pusat serta melakukan pembayaran pajak masih sulit," katanya.
Lanjutnya, agar 4 unit mobil operasional itu menjadi milik Pemda, dan saat ini sudah dalam pengurusan, sehingga bisa dipastikam dalam waktu dekat sudah menjadi milik Pemda.
"Prosesnya pengalihan sudah jalan, dipastikan dalam waktu dekat 4 unit mobil operasional kendaraan roda 4 ini sudah menjadi milik pemda," ujarnya.
Untuk itu, tahun ini juga, pihaknya mendapat hiba operasional laut dua unit, yang diberikan langsung oleh BNPB pusat.
"Hiba ini semua kabupetan kota di provinsi Maluku Utara dapat, dana masing-masing dua unit salah satunya Haltim," tutup Edmon.
(dx)

















