Home / Indomalut / Haltim

BKPSDA Haltim Tak Kantongi Data ASN Yang Malas

25 Januari 2018
Ismail Mahmud

MABA,OT- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), sejauh ini belum mengantongi data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas berkantor.

Kepala BKPSDA Haltim, Ismail Mahmud mengatakan, masing-masing SKPD belum sampaikan laporan data ASN yang malas berkantor. "Sampai sekarang tidak ada laporan," kata Ismail kepada Indotimur.com.

Dikatakan, meskipun absen kepegawaian dikantongi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Haltim, namun laporan itu langsung disampaikan ke Bupati. "Makanya kita tidak mengetahui ASN yang malas dan jarang berkantor," katanya.

Kata dia, dirinya akan bertindak apabila laporan ASN di masing-masing SKPD masuk ke BKPSDA. "Dalam aturan tidak masuk kantor selama 5 hari akan ditindak, apa lagi jika tak masuk kantor selama 40 hari dengan tanpa alasan yang jelas, dan sudah bisa ditindak untuk dilakukan pemecatan," katanya.

Lanjut dai, menindaklanjuti persoalan ini, dirinya akan menyampaikan ke seluruh SKPD untuk masukkan data ASN yang malas berkantor. "Hal ini akan saya sampaikan pada saat apel bersama," tandas Ismail. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT