MABA, OT- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Suratman Kadir resmi melantik Nirwan Kiye sebagai Anggota Panwascam Wasile Tengah menggantikan Fauzan Djurubasa, Senin (26/02/2018) di aula pertemuan Kantor Kecamatan Wasile.
Suratman mengatakan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwascam Wasteng merupakan satu kewenangan yang berada di Panwaslu Kabupaten. "Proses ini Berdasarkan pedoman dan aturan yang berada di lembaga pengawasan," kata Suratman pada saat sambutan, Senin (26/02/2018).
Kata dia, proses PAW ini dilaksanakan karena beberapa faktor, diantaranya salah satu anggota Panwascam Wasile Tengah Fauzan Djurubasa terlibat langsung dalam kepengurusan salah satu Parpol di Kabupaten Halmahera Timur. untuk itu, sesuai perintah UU harus dilakukan PAW.
Lanjut dia, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh Anggota Panwascam agar menjalankan tugas sesuai dengan pedoman prosedurnya. "Kita dilembaga pengawasan ini adalah sebuah lembaga yang mengawal, karena dasar kita itu bersdasarkan UU Pemilu, UU Berlaku secara umum serta PKPU dan UU Perbawaslu," ujarnya.
Untuk itu, paska dilakukan PAW ini dirinya berharap kepada Nirwan Kiye yang menggantikan Fauzan Djurubasa agar menjankan tugas dan fungsinya sebagai Anggota Pengawasan. "Saya berharap saudara agar jalankan tugas dan fungsi sesuai pedoman dan prosedur yang didasari oleh UU yang berlaku," harap Suratman.
Sedikit diketahui, PAW ini dilaksanakan berdasarkan temuan Panwaslu Haltim bahwa Fauzan Djurubasa terbukti terlibat dalam Kepengurusan Partai DPC Gerindra Haltim menjabat sebagai Wakil Sekretaris.
Hadir dalam Pelantikan PAW itu, Kordiv Hukum Panwaslu Haltim Basri Suaib, Kordiv Pengawasan Panwaslu Haltim Lutfi R Ali, Kasek Panwaslu Haltim Moh Sofyan serta Pimpinan dan Anggota Panwascam Wasile Tengah, Wasile Timur dan Wasile.(dx)

















