Home / Indomalut / Haltim

103 Peserta CPNS Haltim Akan Tes Ulang

19 November 2018
Ismail Mahmud

MABA,OT- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Sumberdaya Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tertanggal 14 November 2018, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Haltim bakal memanggil 103 peserta Tes CPNS yang dinyatakan soal SKD tidak lengkap pada saat pelaksaan tes lalu.

Kepala BKPSDA Haltim, Ismail Mahmud mengatakan, Surat Edaran tersebut telah dikantongi oleh Panitia Daerah untuk segera dilaksanakan. "SE itu sudah kita terima dan sesegera mungkin kita akan tindaklanjut," kata Ismail, Senin (19/11/2018).

Kata dia, didalam isi SE Menpan RB memerintahkan seluruh panitia daerah agar dapat melaksanakan kembali tes pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). "103 orang peserta inilah yang akan ikut SKD ulang, berdasarkan SE dari Mempan RB," katanya.

Dikatakan, tes ulang SKD yang akan dilaksanakan pada Rabu (21/11/2018) tersebut berdasarkan berita acara yang disampaikan oleh Panitia kepada Menpan RB. "Jadi ada peserta yang lapor ke panitia bahwa soal tes itu tidak muncul dilayar monitor Komputer, makanya disampaikan ke Menpan," katanya.

Lanjut dia, untuk itu berdasarkan berita acara itulah Menpan RB kemudian menerbitkan SE ke seluruh BKPSDA agar melaksanakan Tes SKD ulang bagi peserta yang dinyatakan soalnya tidak muncul. "Agar mendapatkan perlakuan adil, maka Menpan RB keluarkan edaran itu," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk kesiapan tesnya saat ini Panitia daerah masih menunggu Tim teknis. "Kita masih tunggu tim teknis, yang pasti Rabu sudah pelaksanaan tes," tambah Ismail menutup.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT