Home / Indomalut / Halteng

Pemkab Halteng Diminta Tertibkan Aset Asrama Mahasiswa di Ternate

01 Agustus 2022
Suasana pertemuan antara Mahasiswa Halteng dan Tidore kepulauan

HALTENG,OT- Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Tengah (Hipmi-Halteng) Maluku Utara (Malut), meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng untuk menertibkan aset berupa asrama mahasiswa yang berada di Kota Ternate.

Pasalnya, aset yang berada di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate adalah milik Pemda Halteng namum saat ini ditempati oleh Jaringan Mahasiswa Nuku (Djaman) Malut.

Ketua Hipmi Halteng Malut, Munawarsya Musa mengatakan, mengenai asrama itu, mahasiswa Halteng sudah menyurati pengurus Djaman MU, untuk bersilaturahmi di rumah yang dijadikan sekret oleh dJAMAN di Akehuda.

"Pada tanggal 28 September, kami pengurus Hipmi Halteng menyampaikan tujuan dan maksud, bahwa Aset di Akehuda ini secara bersama yang diketahui legalitasnya milik Pemda Halteng, karena masih banyak mahasiswa Halteng yang butuh asrama maupun sekretariat,"ucap Munawarsya dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).

Dalam pertemua itu, Hipmi Halteng meminta pengertian dari saudara-saudara pengurus Djaman agar memberikan kesempatan kepada mahasiswa Halteng di Kota Ternate untuk menempati Rumah tersebut.

"Kami merasa penting, karena ini adalah aset pemda Halteng yang seharusnya ditempati oleh Mahasiswa yang berasal dari Halteng. Untuk itu, dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada saudara-saudara dari Djaman agar bisa memahami kami," jelasnya.

Sementara Ketua Djaman Malut M. Rizki Yusuf mengatakan, terkait aset itu, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan karena itu adalah kewenangan Pemda.

"Kami serahkan semua ke Pemda Tidore maupun Pemda Halteng. Tapi sampai saat ini belum ada informasi lanjutan dari kedua Pemerintah tersebut," singkatnya.

Sedangkan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng Abdurrahim Yau mengataka, bahwa terkait bangunan itu, benar milik aset Pemda Halteng.

"Kami akan kenyurati ke pengurus Djaman dengan tembusan Pemda kota Tikep untuk dikosongkan, karena akan dilakukan rehabilitasi," jelas Kaban.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT