HALTENG, OT- Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) mengungkap hasil penelusuran langsung terhadap PT Smart Marsindo di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Dari hasil kunjungan tersebut, KATAM mengaku tidak menemukan aktivitas operasional perusahaan. Selain itu, Shanty Alda Nathalia disebut bukan lagi direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional perusahaan sejak 2024.
Koordinator KATAM Malut Muhlis Ibrahim menegaskan PT Smart Marsindo hingga saat ini belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kondisi tersebut membuat aktivitas pertambangan belum berjalan. Sehingga berdampak pada pembangunan sejumlah sekolah dan program pengembangan ekonomi yang berkaitan dengan perusahaan juga disebut terhenti.
“Dari hasil penelusuran kami di lapangan, PT Smart Marsindo tidak ada kegiatan operasional sama sekali,”ucap Muhlis dalam keterangannya, Jum'at (16/10/2026).
Menurutnya, status RKAB menjadi salah satu aspek penting untuk menilai legalitas kegiatan pertambangan perusahaan.
Dia menjelaskan, perusahaan tambang wajib memenuhi ketentuan perizinan dan persetujuan RKAB, sesuai regulasi yang berlaku sebelum menjalankan kegiatan pertambangan.
Muhlis juga menyoroti penyebutan nama Shanty Alda Nathalia dalam tudingan aktivitas perusahaan. Berdasarkan informasi yang dimiliki KATAM, Shanty bukan direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional PT Smart Marsindo sejak 2024.
Karena itu, dia menilai pengaitan nama Shanty dengan aktivitas operasional perusahaan perlu didukung data yang jelas, termasuk dokumen mengenai jabatan dan kewenangannya dalam struktur perusahaan.
Sebelumnya, PT Smart Marsindo dikabarkan masih melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe.
Namun, hasil penelusuran langsung yang disampaikan KATAM menunjukkan temuan berbeda. KATAM menyatakan tidak menemukan kegiatan operasional di lapangan, sementara status RKAB dan posisi Shanty dalam struktur perusahaan menjadi dua aspek penting yang perlu dipastikan melalui dokumen resmi.
“Kami berharap perusahan dapat secepatnya mendapadaptkan persetujuan RKAB agar bisa beroperasi. Supaya geliat ekonomi di Pulau Gebe dapat kembali normal,” tutupnya.
(ono)

















