Home / Indomalut / Halteng

Jalan Desa Lelilef Tak Kunjung Selesai, Komisi III DPRD Halteng Ingatkan Kontraktor

13 Juli 2020
Aswar Salim

 

HALTENG, OT- menyoroti peningkatan jalan lapen ke hotmix di Desa Lelilef kecamatan Weda, Kabupaten Tengah Halmahera Tengah (Halteng) yang tak kunjung tuntas,  membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Halteng angkat bicara.

 

Ketua Komisi III DPRD Halteng, Aswar Salim saat dikonfirmasi indotimur.com di ruang kerjanya mengatakan, sudah beberapa kali Komisi III gelar rapat dengan Dinas terkait dan pimpinan CV. Garolaha Utama guna mempercepat proses perbaikan jalan yang berada di Desa Lelilef, agar segera diselesaikan karena itu dianggarkan pada tahun 2019 kemarin.

 

"Dalam rapat itu, kami pertanyakan terkait dengan jalan yang ada di Desa Lelilef yang belum tuntas sampai saat ini yang dikerjakan oleh CV. Garolaha Utama," ujar Ketua Komisi III, Senin (13/7/2020).

 

Kata Aswar, dalam rapat itu pihak yang menangani proyek jalan serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Halteng, berjanji akan selesaikan pada bulan Mei sampai Juli kemarin, tapi setelah dicek ternyata jalan itu belum selesai sampai sekarang.

 

Lanjutnya, kemarin Kadis PU juga berjanji lewat surat kesepakatan perjanjian bahwa dalam waktu dekat akan diselesaikan, namun tidak terlaksana juga.

 

Politisi Golkar ini juga mengatakan, dari awal sampai hari ini mereka selalu saja alasan terkendala AMP, karena AMP berada di lokasi Tekindo Energi,  sementara lokasi kerja mereka berada di Desa Lelilef, sehingga dari Tekindo tidak lagi memberikan Izin.

 

"Kalau memang tidak ada AMP jangan ambil resiko untuk bekerja, karena masalah AMP tidak bisa dijadikan alasan karena masih ada AMP satu yang berada di Desa Yeke Kecamatan Weda Timur, yang bisa dimanfaatkan untuk diselesaikan," tegas Aswar.

 

Dia menegaskan, kontraktor tidak boleh main-main karena sudah ada peringatan pertama,  kedua,  dan ketiga,  sampai SCM 1,2,3. Bila perlu CV. yang menangani proyek jalan ini di blacklist karena tidak serius.

 

"Di blacklist  supaya CV. Garolaha Utama ini tidak ikut lagi dalam pembangunan yang ada di Halteng kerena merugikan Daerah ini," cetusnya.

 

(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT