Home / Indomalut / Halteng

Aksi Tagih Janji Bupati Halteng Soal Pembunuhan di Kali Gwonle Nyaris Ricuh

05 Oktober 2021
Masa aksi saat bentrok dengan Satpol PP (foto_ono)

HALTENG, OT- Fron Perjuangan Untuk Kemanusian (FPUK) Maluku Utara, kembali menagih janji Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Edi Langkara bahwa Pemda akan menyurat ke TNI dan Polri serta instansi yang berwewenang terkait kasus pembunuhan di Kali Gwonle beberapa waktu lalu.

Pantauan indotimur.com di lapangan, aksi di depan Kantor Bupati itu dihadang oleh puluhan anggota Satpol PP kaena massa aksi hendak membakar ban bekas dan mendesak masuk, akibatnya petugas Satpol PP dan massa aksi saling dorong pukul, namun tidak berlangsung lama.

Koordinator Lapangan Awan mengatakan, Bupati Halteng membohongi masyarakat terkait dengan janjinya untuk menyurat ke TNI dan Polri agar mengawal saksi hidup dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kali Gwonle pada 20 Maret lalu. 

"Kami minta kepada Bupati agar segera menyurat kepada pihak yang berwajib, karena kasus ini sudah memasuki 7 bulan tapi belum ada tanda-tanda pelakunya diungkap," ucap Korlap dalam orasinya, Selasa (5/10/2021).

Kata dia, setelah pembunuhan masyarakat Patani Timur tidak lagi beraktivitas seperti biasa, yakni berkebun dan bertani. Hal ini secara tidak langsung sudah memengaruhi ekonomi masyarakat setempat. 

Untuk itu, FKUP meminta agar bupati segera melakukan langkah untuk mengantisipasi hal ini, sekaligus membentuk tim khusus guna membantu Polisi mengungkap pelaku pembunuhan.

"Bupati harus desak kepada Pihak berwajib untuk seriusi masalah ini, karena selama ini Polisi hanya diam dan acuh," katanya. 

Sementara Sekda Halteng Yanto M. Asri mengatakan, Bupati sudah melayangkan surat kepada pihak yang berwajib untuk mengadakan pertemuan guna membahas masalah ini. 

"Jadi yang menjadi tuntutan itu sudah direspon oleh bupati, jadi kita harus bersabar. Intinya kita Pemda akan tetap tindak lanjuti sesuai tuntutan," ucap Sekda saat hearing terbuka dengan massa aksi. 

Sekda mengatakan, kasus ini pemda tidak mempunyai kewenangan karena sudah ada Kepolisian tapi pemda akan tetap mendukung Polres Halteng untuk ungkap pelaku pembunuhan.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT