HALTENG,OT- 20 anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang sistem Pengelolaan Keuangan Daerah di Jakarta.
Wakil Ketua II DPRD Halteng Hayun Maneke mengatakan, keberangkatan 20 Anggota DPRD di jakarta ini dalam rangka melakukan Bimtek tentang sistem pengelolaan Keuangan Daerah.
“Ini kegiatan reguler yang dilakukan oleh DPRD tiap Tahun anggaran,” katanya saat dikonfirmasi di kantor Bupati Halteng, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, kegiatan ini selama empat hari dan diikuti oleh semua anggota DPRD Halteng.
Sekretaris Nasdem Halteng ini mengatakan, ada beberapa materi pokok yang akan di ikuti selama bimtek, dan pematerinya itu dari Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Bimtek 20 Anggota DPRD di Jakarta ini menghabiskan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar Rp 377,488.000.(red)