Home / Indomalut / Halsel

Wabup : Korpri Harus Aplikasikan Panca Prasetya Korpri

15 Januari 2018
Wabup Halsel, Iswan Hasjim

HALSEL OT - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkup Pemkab Halmahera Selatan (Halsel) diajak untuk maknai dan mengamalkan serta mengaplikasikan janji Panca Prasetya Korpri.

Ajakan itu di sampaikan Wakil Bupati (Wabup) Halsel Iswan Hasjim saat memimpin upacara Hari Disiplin Pegawai Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kantor Bupati Halsel, Senin, (15/01/2018).

Selain memaknai janji Panca Prasetya Korpri, lanjut Iswan, Korpri juga wajib untuk menempati janji yang telah diucapkan.

"Sebagai pegawai, kita harus hafal Panca Prasetya, harus dihayati isinya dan karena ini adalah janji kepada negara dan setiap ASN yang berjanji harus menempati janji tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai abdi masyarakat, para ASN harus mampu memaknai panca prasetya korpri dan mengamalkannya dengan benar. 

"Jangan hanya mengucap janji saja, namun diaplikasikan terutama saat menjalankan tugas pengabdiaan pada negara,"tandasnya.

Olehnya itu, orang nomor dua di Halsel menghimbau agar ASN Kabupaten Halsel bisa memaknai kembali panca prasetya Korpri dan tentu saja kita harus mampu menepati janji tersebut karena akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.

Iswan berharap,  profesionalisme ASN Kabupaten Halsel akan semakin meningkat, dengan tujuan mengoptimalkan kesanggupan para ASN dalam menghayati setiap poin pada Panca Prasetya Korpri yang dibacakan.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT