Home / Indomalut / Halsel

Tingkatkan Kompetensi, Bawaslu Halsel Evaluasi PPN PNS 2022

07 Januari 2022
Sek Bawaslu Halsel Kamil Muis

HALSEL, OT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Jumat (7/1/2022), melaksanakan evaluasi Pegawai Pemerintah Non PNS.dan PNS di lingkup Bawaslu.

Kegiatan yang dipusatkan di kantor Bawaslu Halsel itu, diikuti oleh 10 PPN/PNS sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi kinerja pegawai selama tahun 2021. 

Kegiatan evaluasi ini, dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI, dengan Nomor 3388/KP.01.00/SJ/12/2021, tentang Pelaksanaan Evaluasi Pegawai Pemerintah Non PNS (PPN PNS) kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melakukan evaluasi pegawai.

Pelaksanaan evaluasi dilakukan  melalui uji kompetensi dengan 2 (dua) tahap yakni tes tertulis dengan metode penulisan kertas kerja dan penilaian atasan dengan metode wawancara/tatap muka.

Koordinator Bawaslu Halsel Kamil Muis, mengatakan, evaluasi ini dilakukan untuk mengukur kinerja pegawai Bawaslu Halsel yang melaksanakan tugas selama 2021.

Selain itu, kegiatan ini akan dijadikan sebagai bahan pemetaan untuk menilai kompetensi yang dimiliki oleh staf di masing-masing devisi untuk bekerja.

Dia menjelaakan, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan Bawaslu Halsel, berdasarkan edaran Bawaslu RI untuk mengukur dan mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh staf Bawaslu Halsel, dalam rangka meningkatkan kinerja di tahun 2022, serta memiliki inovasi yang dapat dilakukan untuk melakukan pengawasan pada tahapan pemilu dan pemilihan yang akan dilaksanakan kedepannya.

Pada kesempatan tersebut, Kamil juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh staf yang telah bekerja pada tahun 2021, "mudah-mudahan pada tahun 2022 ini seluruh staf Bawaslu Halsel dapat meningkatkan kinerja, dedikasi, komitmen, dan integritas.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT