HALSEL, OT - Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berhasil mengamankan sedikitnya 102 unit kendaran baik roda empat maupun roda dua dalam operasi gabungan selama tiga hari.
Kasie Penagihan Samsat Halsel, Iwan Muliana, menjelaskan, operasi gabungan melibatkan Satlantas Polres Halsel dan Polisi Militer (POM) setempat.
Dalam operasi yang digelar selama tiga hari ini, petugas gabungan berhasil mengamankan kurang lebih 102 kendaraan dengan rincian 34 unit kendaraan roda empat (R4) dan 66 unit kendaraan roda dua (R2).
"Untuk kendaraan yang beralamatka luar daerah yang terjaring ada 10 unit," sebutnya.
Lanjut Iwan, rata-rata kendaran yang terjaring karena menunggak pajak. "Untuk alamat luar daerah, nanti mau dikirim ke alamat setempat untuk diproses sampai tahapan pemblokiran data kendaraan," tegas Iwan.
Untuk proses penindakan terhadap kendaraan luar deerah yang menunggak pajak, Iwan mengaku, data-data kendaraan asal dikirim ke Samsat Halsel sebagai dasar Samsat Halsel melakukan penindakan.
"Bahkan, ini sampai tahapan polisi line," tutupnya.
(iel)