HALSEL, OT - Ketidak disiplin pegawai di lingkup Pemkab Halmahera Selatan (Halsel) kembali membuat kesal Wakil Bupati Iswan Hasjim.
Akibatnya, ratusan PNS dan PTT pada sejumlah SKPD dihukum oleh Wabup Iswan saat apel Senin (27/11/2017).
Hukuman dilakukan dikarenakan tingkat kehadiran masing-masing SKPD tidak mencukupi 90 persen.
Wabup menghukum ratusan PNS dan PTT dengan menjemur mereka di terik matahari selama 4 jam di halaman kantor Bupati Halsel.
Wabup Iswan Hasjim menegaskan, hukuman diberikan karena apel pada minggu sebelumnya banyak dari mereka yang tidak hadir.
"Saya sudah berjanji, jika ada PNS dan PTT saat apel tidak komitmen dan kehadiran tidak mencapai 90 persen, maka akan dijemur," tandas Wabup.
Ditegaskan, ini adalah sebuah bentuk komitmen untuk seorang Aparatur Birokrasi. "Jadi hargailah pekerjaan anda, kehadiran adalah faktor utama untuk kemajuan birokrasi itu sendiri," tegas Iswan.
Wabup mengancam, jika terjadi lagi hal yang sama di kemudian hari, maka pihaknya akan tetap melakukan hukuman yang sama guna meningkatan kehadiran para abdi negara untuk berkantor.
Dari 34 SKPD di Halsel, yang memenuhi 90 persen hanya 13 SKPD dan sisanya 21 SKPD dijemur dibawah terik matahari.
(red)