HALSEL, OT - Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kesehatan di lingkup Pemkab Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, mengeluh soal gaji. Pasalnya, hingga memasuki lima bulan belum menerima gaji.
Sejumlah PTT kesehatan yang takut namanya dipublish mengaku, hingga saat ini para pegawai honorer belum menerima gaji dalam lima bulan terakhir.
Mereka mengaku, gaji mereka belum dibayarkan sejak Agustus, hingga Desember 2017, "sudah lima bulan ini kami belum menerima gaji dan intensif,” tandas salah seorang PTT tenaga kesehatan yang bertugas di Bacan.
Menurutnya, seluruh PTT tenaga kesehatan, mulai dari perawat, bidan, dokter umum, hingga dokter spesialis. "Kami terasa juga, jika lima bulan belum dapat gaji dan intensif," tambahnya
Menaggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel mengklaim gaji dan intensif PTT Tenaga Kesehatan sudah di bayarkan.
Kadiskes Halsel dr. Juri Hendrajadi mengatakan, gaji PTT tenaga kesehatan telah disalurkan pekan lalu. Meski demikian, lanjut Kadiskes, PTT Tenaga Kesehatan belum bisa menerima, karena harus menunggu PNS menerima gaji.
"Mereka (PTT-red) terima gaji setelah PNS menerima gaji, karena menurut pihak DPKAD, gaji PTT bisa dicairkan setelah PNS gajian,” ujar dr Juri.
(red)