Home / Indomalut / Halsel

Program PTSL Rambah Dua Kecamatan di Mandioli

04 Juli 2021
Kantor Pertanahan Halmahera Selatan

HALSEL, OT - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali melakukan pendataan pada 12 Desa di dua Kecamatan yakni Kecamatan Mandioli Selatan dan Mandioli Utara.

Pendataan ini, merupakan kegiatan nasional BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dua Kecamatan yang meliputi 12 Desa dengan masing-masing Kecamatan 6 Desa tersebut, mendapat Program PTSL yang dilaksanakan oleh BPN Halsel bersama pemerintah desa setempat.

Kepala BPN Halsel, Machfoed Effendi, menjelaskan, program PTSL dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah Desa/Kelurahan.

“Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di Desa/Kelurahan untuk dibuatkan sertipikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata,” ungkapnya 

Dia menambahkan, untuk melaksanakan program ini, pihaknya sudah mulai melakukan pengukuran pada 12 desa dan mendapat sedikitnya 1.040 nama di sejumlah Desa.

"Saat ini tim kami sudah melakukan pengukuran di Desa, Jiko, Galala, Waya, Bahu dan Yoyok, kita sudah mendapat 1.040 nama, minus Tabalema untuk Kecamatan Mandioli Selatan," terangnya.

Sementara untuk Mandioli Utara, pihaknya juga sudah mulai melakukan pendataan dan dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT