Home / Indomalut / Halsel

Pemkab Halsel Wacanakan Usul Dua OPD Baru. Perkim Gabung PUPR

06 Februari 2023
Hairuddin A Rahman saat diwawancarai

HALSEL, OT – Untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan upaya peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) kembali mengusulkan penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain menambah dua OPD baru, Pemkab Halsel juga akan merampingkan atau menggabungkan dua OPD menjadi satu.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, nomenklatur dua OPD baru tersebut diantaranya, Dinas Pendapatan yang dilebur dari Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), serta OPD baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRID) yang tak lain adalah peleburan dari Bappeda.

Asisten III Pemkab Halsel, Chairudin Arahan, saat ditemui di gedung DPRD usai pembahasan bersama DPRD, membenarkan rencana Pemkab Halsel untuk menambah dua OPD baru.

"Untuk Dinas Perkim nanti dirampingkan atau digabung ke Dinas PU, jadi Perkim sudah tidak lagi, karena masuk di PU," ujar Chairudin, Senin (6/2/2023).

Kata dia, pembentukan OPD Badan Riset dan Inovasi Daerah, merujuk pada Instuksi Presiden (Inpres) yang harus dibentuk di daerah-daerah.

Olehnya itu, sambung Chairudin, Halmahera Selatan (Halsel) juga telah melakukan pengusulan penambahan OPD tersebut.

"Kantor pusatnya adalah BRIN, Badan Pusat Riset dan Inovasi, dia vertikal juga," sebutnya.

Kata, Chairudin, penambahan OPD ini melalui revisi Perda Nomor 8, terkait dengan OPD, yang direncanakan pada tahun ini akan diselesaikan.

"Hari ini baru didiskusikan untuk dilakukan pembahasan, Perda yang sudah diajukan oleh Bupati," terangnya.

Namun kata dia, untuk tahap selanjutnya dari pansus DPRD akan menyampaikan penjadwalan pembahasan guna disampaikan sesuai dengan apa yang dijadwalkan.

"Jadi ini sebatas diskusi, nanti akan dilanjutkan dalam penjadwalan Pansus," tutupnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT