HALSEL,OT- Pemerintah Kabpaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), sudah memberikan anggaran ke gugus tugas penanganan Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Halsel sebesar Rp 500 juta.
Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Halsel, Pemkab sudah menyaipakan Rp 38 miliar dan baru bisa dicairkan Rp500 juta oleh dinas keuangan dan aset daerah.
"Iya dari keuangan baru Rp 500 juta," ujar kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah, Aswin Adam.
Lanjut Aswin, pihaknya saat ini baru mencairkan anggara Rp 500 juta sesuai dengan permintaan tim satgas covid 19.
"Kalau Dana Desa langsung ke rekenig desa, sehingga pelaporannya langsung ditanyakan ke BPMD," ujarnya.(iel)