Home / Indomalut / Halsel

Pemkab Halsel Siapkan Rp 16 Miliar untuk Gaji Ke-13

Aswin : Awal Bulan Depan Dicairkan, Jika Juknis Terbit
26 Juli 2020
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halse, Aswin Adam

HALSEL, OT -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) menjadwalkan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halsel akan dibayarkan pada awal bulan depan.

Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN tinggal menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dan Peraturan Menteri Keuangan (PKM), yang katanya dalam waktu dekat akan diterbitkan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Aswin Adam, saat dihubungi indotimur.com, Minggu (26/7/2020), melalui aplikasi tukar pesan WhatsApp.

Aswin mengaku, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN tahun ini sedikit terlambat dibanding tahun-tahun sebelumnya dimana pada tahun-tahun lalu, pencairan gaji ke-13 untuk ASN dibayarkan bulan Juli.

"Memang ada sedikit perbedaan pencairan gaji ke-13, ASN tahun ini, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran dampak dari pandemi virus covid-19," ujarnya.

Dia memastikan skema pembayaran gaji ke-13 tahun ini juga berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena pada tahun ini,pejabat eselon I dan II tidak menerima gajike-13.

"Nah, gaji ke-13 hanya diberikan kepada seluruh PNS serta pejabat eselon III. Namun tidak untuk pejabat eselon I, dan eselon II," ungkap Aswin, saat dihubungi wartawan via WA.

Dikatakan, total anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 yang disiapkan Pemda Halsel tahun ini sebesar Rp,16 miliar.

"Untuk kepastian pembayaran gaji ke-13 ini masih menunggu Juknis dan Peraturan Menteri Keuangan (PKM), jika juknisnya sudah keluar langsung kami bayarkan," jelas Aswin.(iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT