Home / Indomalut / Halsel

Pemkab Halsel Cabut Ijin Trayek KM Uki Raya 05

Dinilai Tidak Punya Rasa Kemanusiaan Terhadap Musibah Gempa
30 Juli 2019
KM Uki Raya

 

HALSEL, OT - Dinilai tidak peduli dan.tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap masyarakat Halsel yang mengalami musibah bencana gempa,  Pemkab Halsel melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mencabut ijin berlayar terhadap Kapal Motor (KM) Uki Raya 05.

Kepala  Dishub Halsel Muhammad Balakum menegaskan, pihaknya telah mencabut ijin trayek KM Uki Raya 05 dengan rute Babang - Ternate.

Dia mengaku, Pemkab Halsel melalui Dishub telah melayangkan surat pencabutan izin trayek berlayar Kapal Motor (KM)  Uki Raya 05 dengan rute Babang - Ternate.

Bahkan, kata Balakum, surat pencabutan ijin trayek tersebut, telah disampaikan ke pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

"Kami sangat kesal dengan sikap ABK KM Uki Raya 05 yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap daerah, untuk membantu masyarakat Halsel yang mengalami musibah gempa," sesal Kadis.

Dia menjelaskan, kekesalan itu disebabkan upaya Pemkab untuk meminta bantu pihak KM UKI Raya 05 dalam membantu pemdistribusian bantuan maupun personil ke daerah-daerah bencana.

"Dua kali Pemkab Halsel mengangkut logistik dan relawan ke lokasi titik gempa di wilayah Gane, pihak kapal Uki Raya meminta bayaran tinggi, bahkan harus dibayar lebih dulu baru bisa kapal berangkat," cecarnya.

Kadis juga mengaku, selama ini, pihak Pemkab Halsel mengunakan KM Uki Raya tidak gratis namun di sewa dengan harga puluhan juta rupiah saat mengangkut bantuan untuk korban gempa.

Sebelumnya, Pemkab Halsel telah melakukan komuniaksi dengan pihak KM Uki Raya 05, untuk meminta keringanan dengan menyediaan BBM untuk pendistribusian bantuan, namun permintaan itu ditolak ABK KM Uki Raya 05.

"Pihak kapal menolak dan meminta bayaran lebih termasuk biaya operasional, tindakan ini sangat  berlebihan karena mengambil keuntungan di saat daerah terkena musibah bencana gempa," cecarnya.

Atas tindakan itu, Pemkab Halsel mengaku tidak terima dan sangat menyesalkan sikap KM Uki Raya 05, sehingga Pemkab Halsel mengambil sikap mencabut izin trayek Kapal KM Uki Raya 05 tujuan Babang - Ternate.

Ditambahkan Balakum, pihak KM Uki Raya 05 selama  beroperasi di Halsel sudah banyak keuntungan yang didapat, namun dia mempertanyakan apa kontribusi saat daerah terkena musibah bencana gempa.

Balakum.juga mengaku, pencabutan surat ijin trayek KM Uki Raya 05, juga telah sudah dikoordinasikan dengan Syahbandar UPP Babang. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT