Home / Indomalut / Halsel

Pemda Halsel Komitmen Tuntaskan RS Makian

16 April 2024
Sekda dan beberapa dinas terkait saat konferensi pers

HALSEL, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) berkomitmen menuntaskan pembanguan Rumah Sakit Pratama di pulau Makian yang saat ini dikenakan sanksi lantaran habis masa kerja namun progres pembangunan belum mencapai 50 persen.

Dalam konferensi pers, yang dihadiri Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Rajulan, Kadis Kesehatan Aisya Hasjim, Kaban Keuangan Farid Husen, Kadis Infokom Sutego, Kaban Bapprda Nur Muhammad, dan Asisten III Bidang Pembangunan, Pemkab Halsel tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembanguan rumah sakit di pulau Makian.

RS Makian mengalami kendala pekerjaan lantaran hingga saat ini anggaran Rp44 miliar lebih yang dialokasikan tak mampu dikerjakan dengan baik oleh kontraktor PT. Bina Bangun Sakti. Bahkan hingga saat ini, progres pekerjaan baru mencapai 25 persen.

Untuk itu, Pemkab Halsel berkomitmen untuk menyelesaikan proyek pekerjaan RS tersebut dengan mengalokasikan dana SILPA sebesar Rp20 miliar untuk melanjutkan pembangunan tersebut.

"Jadi kalau 25 persen mungkin anggaranya dikisaran Rp11 miliar sekian, maka sisa anggaran akan kita lanjutkan pekerjaannya," ujar kadis kesehatan Aisya Hasjim disela-sela konferensi pers.

Menurut dia, pekerjaan pembangunan proyek RS Pratama di pulau Makian yang dikerjakan sejak Maret 2023 hingga 31 Desember 2023 itu, belum bisa dituntaskan lantaran saat ini dalam pemeriksaan BPK.

"Pembagunan sudah 25 persen, untuk pembangunan fisik, laporan anggaranya yang masuk di Dinkes hanya 70 persen, walaupun kontrak 30 miliar sekian," terangnya.

Kadis Keuangan Farid Husen, menambahkan, Dana Silpa yang mengedap di kas daerah senilai Rp20 miliar, akan digenjot habis untuk pembangunan RS Makian sesuai dengan arah pembangunan Halmahera Selatan.

"Benar adanya, dan anggaran sudah di kas daerah, tinggal menunggu hasil pemeriksaan BPK baru kita lanjutkan," ujarnya.

Lanjut Farid, ada dua kemungkinan, dimana penganggaran akan dilanjutkan melalui anggaran perubahan tahun 2024, atau menunggu arahan Bupati melalui Perkada untuk secepatnya menyelesaikan mega proyek di RS Makian.

"Jadi, jelas dan detail sesuai dengan dokumen yang dimiliki, di APBD induk 2024, tidak ada, adanya di 2023, bagaimana prosedur penganggaran dengan Silpa di tahun sebelumnya," ungkap Farid sebagaimana komitmen Bupati untuk tetap menyelesaikan pekerjaan RS Pratama di pulau Makian.

 

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT