Home / Indomalut / Halsel

Para Kades Kepulauan Joronga Minta Bupati Halsel Segera Evaluasi Camat

30 Oktober 2019
Camat Kepulauan Joronga, Mahdan Hi. Abidin

HALSEL, OT - Sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kepulauan Joronga  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, mengeluhkan kinerja Camat Kepulauan Joronga, Mahdan Hi Abidin.

Para Kades ini mengeluhkan berbagai kebijakan dan sikap Camat yang dinilai tidak profesional dan terkesan arogan dalam memimpin Kecamatan Kepulauan Joronga di Halmahera Selatan.

Sunarto Bongso, Kades Pulau Gala Kecamatan Joronga kepada indotimur.com, melalui telepon selularnya, mengaku kerap diintimidasi oleh Camat Joronga dalam berbagai kebijiakan.

"Masalah pribadi dan masalah pekerjaan itu, harus dibedakan, kami merasa diintimidasi oleh Camat terkait anggaran Dana Desa tahap II yang hingga saat ini belum juga dicairkan," sebut Kades Pulau Gala.

Hal ini dibenarkan bendahara Desa Gala, Hajir, "sampai saat ini, Camat tidak memberikan rekomendasi, itu sama dengan menghalangi proses pembangunan di desa sekaligus menghalangi program pemerintah pusat umumnya dan program Presiden," tambah Hajir.

Dia kemudian membeberkan Dana Desa tahap III tahun 2018 dan DD tahap II tahun 2019 di Desa Pulau Gala sampai saat ini belum dicairkan.

Bahkan hal ini telah dilaporkan kepada Bupati Bahrain Kasuba agar segera mengevaluasi Camat Joronga karena nenghalangi program pemerintah daerah dalam hal ini tidak memberikan rekomendasi pencairan DD.

Hajir mengaku, telah mengkonfirmasi masalah ini langsung ke Camat, namun Camat bersikukuh tidak mau memberikan rekomendasi, padahal semua perintah untuk melengakapi LPJ maupun persyaratan sudah dipenuhi, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan ataupun respon dari Camat. 

"Alasannya bahwa harus beri dia uang sebanyak Rp. 150 juta untuk bayar utang pribadinya. Hal ini membuat pihak DPMD tidak berani memberikan rekomendasi pencairan jika tidak ada rekomendasi langsung dari Camat". ungkap Hajir Bendahara Desa.

Sementara Kades Kakupang, Fauzi Ibrahim juga membenarkan kinerja Camat Kepulauan Joronga. Kata Kades, semenjak menjabat sebagai kepala wilayah Kecamatan Kepulaan Joronga, tahun 2018 hingga saat ini, Mahdan Hi Abidin tidak pernah mengaktifkan kantor Kecamatan.

Kondisi kantor tidak terurus, kantor Kecamatan terlihat seperti gedung tua, dan mulai ditutupi rumput karena gedung itu jarang digunakan.

"Beliau malas berkantor, dan juga selaku Camat harusnya datang dan sambangi wilayah yang ada di Kecamatan Kepulauan Joronga untuk melihat secara langsung dan juga mendengarkan keluhan di setiap desa-desa," pungkas Fauzi Ibrahim. (ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT