HALSEL, OT – Sedikitnya 826 kendaraan roda dua dan empat berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan (Halsel), dalam Operasi Zebra Kieraha 2019 di.wilayah hukum Kabupaten Halsel, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Dalam operasi ini, terdapat puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ikut terjaring razia.
"Mereka (PNS-red) rata-rata tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," ujar Kasat Lantas Polres Halsel IPTU Zaini Bachtiar.
Kata dia, sejak operasi ini dilaksanakan tanggal 23 Oktober 2019 hingga tanggal 2 November 2019, Sat Lantas berhasil menilang sedikitnya 78 PNS lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas, "terhitung ada 17 PNS yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan 59 lainnya tidak menggunakan helm," sebut Zaini.
“PNS yang tidak memiliki SIM hanya 17 orang, sementara pelanggar lainnya 40 orang itu tidak menggunakan helm” tambahnya.
Kasat Lantas Polres Halsel IPTU Zaini Bachtiar mengatakan selama 11 hari operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil menilang 826 pengendara daiantaranya 770 unit kendaraan roda dua dan 56 unit kendaran roda empat
Sat Lantas Polres Halsel merilis ratusan pelanggar lalulintas itu diantaranya ada 440 pekerja swasta, 94 Pelajar SMA, 30 orang anak di bawah umur, 78 PNS dan 216 masyarakat umum.
Kasat juga mengatkan, jumlah pelanggar lalu lintas itu didominasi pelanggar yang tidak menggunakan helm, "jumlah itu, banyak yang tidak menggunakan helm” tukas Zaini.
Dalam operasi ini, lanjut dia, Satlantas Polres Halsel telah mengamankan barang bukti yang disita milik pengendara, yakni, 72 SIM, 246 STNK, dan 508 unit sepeda motor.
"Pelanggar lalulintas yang disita surat-susatnya bisa membawa kendaraanya kembali namun para peanggar yang tidak membawa surat-surat kendaraan maupun SIM maka kendaraannya diamankan di markas Polres Halsel," katanya
Dia juga menuturkan Operasi Zebra yang telah dilakukan pihaknya sejak 23 Oktober 2019 lalu itu akan berakhir pada tanngal 5 November mendatang.
Kasat mengimbau agar masyarakat sadar akan tertibnya berlalu lintas, karena sesuai pengamatan, sebagian besar masyarakat Halsel tidak menggunakan helm saat berkendara, hal itu tentunya akan berakibat fatal saat terjadi kecelakaan
“Tanggal 5 November sudah selesai, untuk itu saya imbau agar masyarakat selalu taat pada hukum, saya harap masyarakat dapat menggunakan helm saat berkendara sehingga terhindar dari kejadian fatal saat terjadi kecelakaan,” tutup Kasat Lantas Polres Halsel Bachtiar. (iel)