Home / Indomalut / Halsel

Legalkan Terminal Bayangan, 7 Tahun Dishub Tak Sumbang PAD Terminal

08 Maret 2022
Terminal Dishub yang sepi

HALSEL, OT - Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan dinilai gagal, karena tak mampu menglola terminal angkutan umum di wilayah ibukota Kabupaten.

Pasalnya sejak 2015 silam hingga saat ini terminal angkutan yang berada di Desa Tomori, Kecamatan Bacan itu tidak bisa memberikan pendapatan daerah bagi dinas terkait.

Dinas terkait bahkan melegalkan terminal bayang di persimpangan jalan Pertamina Tomori.

Sekretaris Dinas Perhubungan Halsel, Amin Duwila saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku, pihaknya telah berupaya untuk menertibkan terminal bayang tersebut untuk menata jalur transportasi ke terminal namun selalu saja mengalami jalan buntu lantaran kesadaran pengguna jasa dan masyarakat belum terlalu evektif.

"Jadi saat kita melakukan penjagaan di terminal bayang tersebut, mobil-mobil tak parkir setelah itu mereka parkir kembali," ujarnya.

Kata dia, alasan singkatnya para pengendara berdalih semua yang dilakukan merupakan permintaan dari masyarakat (penumpang), dimana penumpang meminta untuk diantarkan langsung ke rumahnya masing-masing, sehingga terminal tidak berfungsi.

"Harusnya semua masuk terminal, baru di distribusi ke tujuan masing-masing namun ini sulit dilakukan," aku Amin.

Bahkan kata dia, sejak 2016 silam pasar baru dipindahkan ke pasar tembal semua aktivitas di terminal mulai lumpuh dan tidak lagi menyumbang PAD, olehnya itu pihaknya akan terus melakukan formulasi untuk mendapatkan PAD dari terminal tersebut.

"Jadi tidak lagi sumbang PAD sejak pasar pindah ke Tembal, hingga sekarang sudah tidak ada sumbangsi PAD dari terminal," ungkap Amin.

Para pengguna jasa (sopir) berdalih jika terminal bayang tersebut memiliki posisi yang strategis sehingga tidak menyulitkan penumpang dan sopir.

"Alasanya macam-macam, mereka (sopir) cari rejeki, permintaan penumpang harus diantar ke rumah dan lainnya," tutup Amin.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT