Home / Indomalut / Halsel

Laporan Lamban Ditindak Lanjuti, Naketrans Halsel Diduga Lindungi PT. GMM

Disnakertrans Klaim Laporannya Masih Diproses
01 September 2022
Noldi saat diwawancarai

HALSEL, OT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naketrans) Halmahera Selatan (Halsel) diduga melindungi pihak perusahan Gelora Mandiri Membangun (GMM) terkait laporan PHK secara sepihak pada salah satu karyawan di perusahaan tersebut.

Dugaan ini disampaikan oleh kuasa hukum, Meidi Noldi Kurama, yang menangani laporan Ifan Paoda mantan karyawan GMM yang diberhentikan secara sepihak oleh perusahan.

Kepada indotimur.com Meidi mengatakan, hingga saat ini, klienya, belum menerima hak-haknya sebagai karyawan yang di PHK secara sepihak oleh PT. GMM.

"Kita sudah somasi, terus mediasi bersama, namun tidak ada itikad baik yang dilakukan oleh pihak perusahaan," cecarnya.

Olehnya itu, kata Noldi, pihaknya merasa ada yang tidak beres dengan dinas Naketrans, karena sejauh ini tidak mampu membantu para tenaga kerja yang memperjuangkan hak-haknya. "Kami curiga dinas melindungi perusahaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Naketrans Halsel, Adriani Rajeloen, mengaku sampai saat ini laporan tersebut masih diproses, olehnya itu pihaknya juga menanti informasi dari pihak PT. GMM.

"Kami tetap mengawal, siapa yang menyampaikan info bahwa Disnakertrans melindungi PT GMM tolong dibuktikan jangan asal bicara," kesalnya.

Dia juga meminta, agar informasi yang didapatkan di luar dapat konfirmasi kembali agar tidak terjadi miskomunikasi. "Coba datang di kantor lihat biar jelas," singkatnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT