HALSEL OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara dalam hal pengelolaan keuangan.
Penghargaan WTP ini diterima langsung Bupati Kabupaten Halsel Bahrain Kasuba, oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Malut, Sryharyoso. di Aula Kantor BPK Provinsi Maluku Utara, Kamis (24/5/2018).
Bupati Halsel Bahrain kasuba usai menerima hasil.pemeriksaan mengatakan, keberhasilan Pemkab Halsel, meraih WTP ini, merupakan hasil dari kerja kerja keras seluruh jajaran pemerintahan Halsel sehingga memberikan hasil yang positive dan berdampak pada masyarakat.
Dari keberhasilan ini, lanjut Bahrain, Pemkab Halsel dipastikan mendapat tambahan anggaran kurang lebih Rp. 28 miliar dari pemerintah pusat.
"Dana tersebut diberikan kepada Pemkab Halsel, karena berhasil meraih predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2017 dari BPK Perwakilan Malut," jelasnya
Sementara kepala BPK RI Sriharyoso, menjeladkan, sebanyak 10 Kabupaten dan Kota di Malut, salah satunya Kabupaten Halsel dari 7 kabupaten kota yang menerima predikat WTP.
"Opini tersebut, diharapkan agar dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang, " kata Sriharyoso.(red)