Home / Indomalut / Halsel

Kadis DKP Halsel Bantah Pangkas Gaji PTT

Suryani : Silahkan Tanya Langsung Ke PTT Di DKP
20 September 2017
Kadis DKP Halsel Suryani Radjiloen

HALSEL OT - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP) Halmahera Selatan (Halsel), Suryani Radjilun, membantah telah melakukan pemotongan gaji para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup DKP Halsel.

"Saya tidak pernah lakukan pemotongan hak ASN maupun PTT, silahkan tanya langsung ke PTT yg ada di DKP," tulis Suryani melalui pesan singkat SMS, Rabu (20/9/2017) sore.

Padahal sebelumnya, sejumlah PTT di DKP Halsel, Rabu (20/9/2017) pagi tadi, mengaku tidak lagi mendapatkan gaji sejak April. Kepada indotimur.news, para PTT yang enggan nama mereka dipublish mengeluhkan gaji mereka yang sejak bulan April 2017 tidak lagi dibayarkan.

Mereka mengaku, tidak akan lagi menerima gaji karena, anggaran untuk membayar gaji PTT pada DKP telah dipotong oleh Kadis DKP Halsel.

Dia mengaku, sejak April hingga saat ini, mereka tidak lagi mendapat gaji karena menurut Kadis DKP Halsel, anggaran untuk membayar gaji PTT telah dipangkas. "Menurut ibu Kadis, gaji PTT sudah dipangkas, jadi kami tidak lagi menerima gaji," ujar PTT yang mengaku mendengar jika gaji PTT sudah dipangkas.

Dia menambahkan, sejak bulan April 2017 hingga saat ini, PTT di DKP Halsel yang berjumlah 19  orang itu sudah tidak lagi mendapat gaji. "Kami menjadi PTT itu sesuai SK Bupati, jadi kami harus menerima gaji sesuai SK," tandasnya.




(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT