TERNATE, OT - Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Dr. Daud Djubedi, SH., LL.M menyatakan undur diri dari jabatannya, selaku Inspektur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel).
Kepada indotimur.com, mantan juru bicara 2 periode Pemkab Halsel era Muhammad Kasuba itu menyatakan, telah mengajukan surat pindah instansi kepada Bupati Halsel periode sebelumnya Bahrain Kasuba beberapa waktu lalu.
Menurutnya, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki perencanaan karir kedepan "sehingga langkah saya untuk mutasi ke Provinsi, semata-mata untuk pengembangan karir sesuai rencana yang telah saya susun jauh sebelumnya," kata Doktor ilmu hukum itu.
Mantan Kaban BPBD Halsel itu memastikan, pengunduran dirinya tidak ada kaitannya dengan hasil Pilkada tahun lalu, "tidak ada unsur itu (politik-red), ini memang sudah direncanakan sejak lama," tukasnya.
Daud menyatakan, setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Inspektorat Halsel, dia akan mengabdi sebagai PNS di Provinsi Maluku Utara, "ini bukan soal jabatan, tetapi ini untuk pengembangan karir sebagai PNS," katanya.
"Setelah mengikuti Diklat PIM II di Jawa Timur, saya akan mengabdi di Pemprov Malut," tambah Daud melalui telepon selularnya, Rabu (16/6/2021).
Daud juga membantah isu yang menyebutkan, kepindahannya ke Pemprov Malut untuk mengejar jabatan, "tidak ada sama sekali itu, ini murni carier plan saya dan memang sudah direncanakan jauh sebelumnya," tutup Daud.
(fight)