LABUHA,OT- Salah satu Fungsionaris Partai PKPI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Ikram M Nur meluruskan opini publik terkait dengan asumsi-asumsi politik melalui media sosial, bahwa rekomendasi PKPI telah dikantongi oleh salah satu bakal Calon Bupati Halsel.
Menurut Ikram, klaim sala satu pasangan tim calon bahwa mereka telah mengantongi rekomendasi PKPI tidaklah benar, karena sejauh ini partai besutan Diaz Hendro Priono tersebut belum mengeluatkan rekomemdasi.
"Yang dikeluarkan saat ini adalah surat rekomemdasi untuk mengikuti fit and proper test di jakarta dan itu diterima oleh semua calon," ujarnya.
Olehnya itu, Ikram meminta, agar jangan membangun asumsi politik yang tidak mendasar yang nantinya menjadi bias bagi masyarakat umum. "Itu hoax, dan kami merasa dirugikan, PKPI adalah partai terbuka, maka kami tekankan smpai detik ini PKPI belum mengeluarkan SK," cetusnya.
Lanjut Ikram, PKPI sadari benar bahwa politik itu presepsi, asumsi politik, maka secara partai dirugikan, Olehnya itu PKPI menghimbau agar jangan diseriusi, karena itu hanya hoax.
"Politik mengedapnkan narasi, halsel yang maju, Meminta kepada kadesr pkpi agar mengembangkan politik narasi, jangan mengembangkan hoax,"tutupnya.
(iel)