HALSEL, OT - Raaat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020 di DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Selasa (30/3/21) tidak memenuhi kuorum, karena mayoritas fraksi tidak mengikuti sidang.
Sidang paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIT, molor hingga pukul 16:00 WIT. Meski telah molor kurang lebih 2 jam, sidang paripurna hanya dihadiri 11 anggota DPRD, sementara 19 anggota lainnya tidak menghadiri paripurna.
“Karena ada 11 anggota yang hadir dari 30 anggota maka dengan demikian sidang kita lanjutkan karena sudah memenuhi kuorum,” kata Wakil Ketua II DPRD Halsel yang memimpin sidang, Muslim Hi Rakib.
Kata Muslim, pihaknya sudah menunggu selama 10 menit, sehingga dengan keterwakilam 11 anggota tersebut, telah terpenuhi sehingga rapat paripurna dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Beberapa anggota tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Muslim dalam sambutan sidang
Sementara itu, amatan indotimur.com, di ruang sidang, 11 anggota DPRD yang hadir diantaranya, Ruslan Muchdar (Gerindra), Ridha Hasim (Gerindra), Hi Sagaf Hi Taha (Golkar), Gufran Mahmud (Golkar), Niko Kurama (Nasdem), Robi Sondak (Hanura), Alwan Bode (PKB), Roni Golf (PKPI), Akmal Ibrahim (Nasdem), Umar Soleman (Golkar), dan Muslim Hi Rakib (PKB).
(iel)