HALSEL OT - Janji para Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara untuk melakukan pemalangan kantor DPMD dibuktikan.
Minggu malam ini, (21/01/2018) sejumlah PTT DPMD Pemkab Halsel melakukan aksi pemalangan kantor dengan mengunakan kayu dan papan, para PTT baik laki-laki maupun perempuan melakukan pemalangan pintu masuk kantor DPMD Halsel. "Kami hanya tuntut, gaji kami dibayarkan," tegas para PTT DPMD yang melakukan aksi pemalangan kantor tersebut.
Menurut mereka, Kadis DPMD Halsel Bustamin Ibrahim harus segera membayar tunggakan gaji selama 10 bulan tahun 2017. "Kadis harus sediakan Rp290 juta untuk bayar 26 PTT selama 10 bulan," kata salah satu PTT.
Dana itu untuk dibayarkan PTT Sarjana sebanyak 6 orang dan PTT SMA 20 orang, sesuai SK DPMD. "Kami tuntut gaji sesuai SK, harus dibayar sekarang, harus tunai, jangan lagi tunggakan" ujarnya.
Jika tuntutan mereka tidak dilakukan, maka para PTT DPMD berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. (red)