Home / Indomalut / Halsel

Enam SKPD Pemkab Halsel Tidak Dapat Kucuran DAK 2023

26 Juni 2022
Kantor Bupati Halsel

HALSEL, OT - Deputi bidang penembangan regional dan deputi bidang pendanaan kementerian PPN/Bappenas RI kembali merilis sejumlah provinsi dan kabupaten kota yang tidak mendapat kucuran dana DAK di tahun 2023.

Pasalnya dari sekian provinsi dan kabupaten, Halmahera Selatan juga ikut serta dalam tahapan ini, dimana kurang lebih enam SKP yang dipastikan tidak mendapatkan kucuran dana DAK pada tahun 2023 nanti.

Hal ini terlihat sesuai dengan gambaran kebijakan anggaran DAK tahun 2023 oleh Bappenas RI. dari enam SKPD tersebut diantaranya, Diaperkim yakni untuk DAK Air Minum : 0, DAK Sanitasji : 0, serta  DAK Perumahan : 0.

Begitu juga dengan DAK Bidang Lingkungan Hidup Dinas Lindungan Hidup Tahun 2023 : 0, DAK Bidang Perpustakan Daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan tahun 2023 : 0.

Selain itu ada juga DAK Bidang Perdagangan dan UKm Disperindag dan UKM thun 2023 : 0, DAK Transportasi Perairan dan Pedesaan Dinas PU dan Dinas PerhubungN Tahun 2023 : 0, DAK Dinas Pertanian Tahun 2023: 0.

Sdmentara itu, Kepala Bappeda Halsel Tahrim Imam, dikonfirmasi, belum bisa berkomentaran karena masih dalam proses pekerjaan.

"Saya belum bisa menjawab, biarkan saya bekerja dulu nanti kita liat hasilnya," singkatnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT