HALSEL OT - Untuk mencapai target perekaman E KTP di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halsel melakukan erekaman di sejumlah Kecamatan dalam wilayah Halsel.
Terkait hal itu, Dindukcapil Halsel berencana mengeser 4 unit alat perekaman pada empat kecamatan di Halsel.
Kadisdukcapil Halsel, Saban Ali, Kamis (18/01/2018) menjelaskan, pihaknya akan mengirrimkan 4 unit alat perekaman ke empat kecamatan di wilayah Halsel.
"Kami akan geser 4 unit alat perekaman untuk mempercepat perekaman E-KTP di Halsel," jelasnya.
Empat kecamatan itu, lanjut Saban, yakni kecamatan Mandioli Selatan, Kecamatan Kasiruta Timur, Kecamatan Gane Timur dan Kecamatan Obi Utara.
"Saat ini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman E-KTP," akunya.
Kadis berhatap, penggeseran alat perekaman E-KTP ini bisa membantu percepatan perekaman dan mencapai target.
Saban berharap, semua warga di Halsel sudah bisa melakukan perekaman E-KTP sebelum Pemilihan Gubernur (Pilgub) Malut.
"Kami meminta warga untuk pro aktif partisipasi untuk melakukan perekaman," harapnya.
Saat ini, kata dia, baru 100 ribu warga Halsel yang melakukan perekaman dari 172 ribu warga wajib KTP.(red)