Home / Indomalut / Halsel

DPMPTSP Halsel Siapkan Layanan Berbasis Aplikasi

13 April 2018
Naser J Koda

HALSEL OT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di tahun 2018 telah melakukan pembenahan secara kelembagaan dan infrastruktur khususnya pada bidang ruang pelayanan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP Halsel Naser J Koda, Jumat (13/4/2018) di ruang kerjanya.

Kata Naser, selain perubahan pelayanan dan peningkatan infrastruktur, pihaknya juga telah menerapkan sistem pelayanan berbasis aplikasi. "Saat ini layanan berbasis aplikasi sudah mencapai progres 80 persen untuk dilaunching," kata Naser.

Aplikasi ini, kata dia, merupakan implementasi dari arahan dan rekomendasi KPK, dimana pihak DPMPTSP harus mengikuti workshop dan bimtek aplikasi di Provinsi Jawa Barat.

"Kami telah mengikuti kegiatan Workshop dengan KPK di Ternate dan Bimtek di Jabar dimana dalam materi bimtek menjeladkan khusus layanan sistem berbasis aplikasi yang akan diuji coba dengan melakukan simulasi pelayanan terhadap pemusatan izin seperti SITU,SIUP TDP dan IMB,"jelasnya.

Selain itu, lanjut Naser, DPMPTSP Halsel kedepan akan melakukan pelayanan izin secara terintegrasi dengan perpajakan, BPJS ketenagakerja dan BPJS Kesehatan.

"Pihak DPMPTSP Halsel saat ini, juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) Program percepatan berusaha dengan Keputusan Bupati Halsel Nomor 26 tahun 2018," terangnya.

Hal ini dilakukan dengan tujuan mengidentifikasi seluruh proses perijinan dan non perizinan yang mengalami keterlambatan dan hambatan di sejumlah sektor.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT