HALSEL OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) akan menseriusi makanan kadaluarsa yang beredar di wilayah Halsel.
Langkah ini diambil terkait adanya kasus keracunan makanan yang terjadi beberapa waktu hingga menyebabkan satu anak meninggal dunia.
Bupati Halsel Bahrain Kasuba menegaskan, makanan kadaluarsa akan menjadi perhatian penting bagi Pemkab Halsel. Olehnya itu, dia meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halsel harus memberikan perhatian serius terhadap peredaran bahan makanan yang telah melewati batas edar atau kadaluarsa.
"Dinas harus menjadi perhatian dan menseriusi beredarnya makanan kadaluarsa di Halsel,"tegas Bahrain.
Hal ini, harus dilakukan, karena menyangkut dengan keselamatan masyarakat Halsel.(red)