Home / Indomalut / Halsel

BPH Migas dan Pemkab Halsel Sepakat Sub Penyalur BBM di Desa

26 April 2018
Pertemuan Pemkab Halsel dengan BPH migas RI

HALSEL, OT- Menindaklanjut implementasi Sub Penyalur di Desa Tuwokona  Kecamatan Bacan Selatan dan Desa Batutaga Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Pemkab Halsel melakukan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Pusat,  Kamis (26/4/2018) di Ruang Rapat Kantor Bupati Halsel. 

Dalam pertemuan itu,  Asisten I bidang Pemerintahan Setda Halsel mengatakan,  perlunya pengaturan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Halsel. 

Hal itu,  lanjut Amir, Halsel memiliki 249 Desa yang jangkauannya jauh sehingga diperlukan penyalur untuk mempermudah masyarakat mendapatkan BBM di desa tersebut.

"Kondisi yang sulit ini juga diperlukan pengawasan yang baik sehingga tidak merugikan konsumen," jelasnya

Sementara Perwakilan BPH Migas RI, Rizal Bagijo menjelaskan, dalam rangka tindaklanjut Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang penyaluran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan pada daerah yang belum terdapat penyalur, diharapkan dapat menjadi solusi masyarakat khususnya yang berada pada wilayah terpencil guna mendapatkan BBM dengan harga terjangkau sesuai ketentuan pemerintah.

Dia berharap, Pemda dan pihak terkait dapat memberikan dukungan pada program yang akan dijalankan di daerah ini.

Kapolres Halsel AKBP Irfan S.P. Marpaung yang hadir dalam pertemuan  itu menilai, keberadaan Sub Penyalur di Halsel ini adalah langkah yang bagus untuk penanggulangan kelangkaan BBM yang saat ini terjadi

"Dengan adanya kegiatan ini masyarakat tidak dibodohi oleh pengusaha yang ingin mengambil keuntungan pribadi", pungkasnya

Kapolres berharap, Sub Penyalur bisa mengatasi kelangkaan BBM serta mewujudkan program BBM satu harga

Pertemuan itu juga di hadiri Asisten III Bidang Pembangunan Yusuf Taudin, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Fatma Usman Syah, Wakapolres Halsel, Dinas Perhubungan, Kadis Koperindag, Kabag Ekbang, Kabid PTSP, POL AIR, Pengelola PT. Babang Raya, Sub Penyalur serta Kades Batutaga dan Sekdes Tuwokona.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT