Home / Indomalut / Halsel

Begini Cara DPMTSP Halsel Lampaui Target PAD

28 Januari 2020
Kadis Perizinan Nasir Koda

HALSEL, OT - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan, Nasir J. Koda, menyatakan, untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya rutin melakukan monitoring sekaligus sosialisasi kepada pemilik usaha yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Hal ini disampaikan Nasir usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Halsel, Selasa,(28/1/2020) kemarin.

"Jadi dengan melakukan monitoring, baik dalam kota Labuha maupun di setiap Kecamatan, sehingga dapat diketahui, mana saja usaha yang belum memiliki surat izin usaha, begitupun dengan usaha yang masa aktif surat izinnya mau berakhir atau telah berakhir,"ungkap Nasir.

Menurutnya, monitoring tersebut perlu dilakukan sehingga diketahui mana izin yang sudah mau berakhir, mama yang belum mengantongi izin dan mana yang sudah kadalwarsa dan belum diperpanjang.

"Itu kami yang inventarisasi sehingga kami melakukan pendekatan, kami ingatkan, untuk segera mengurus izin perpanjangan. Demikian pula dengan pengusaha-pengusaha yang belum memiliki izin, kami lakukan pendekatan persuasif membangkitakan rasa penyadaran, bahwa mereka punya kewajiban untuk daerah. Itu yang kami lakukan,” terangnya.

Dengan upaya itu, lanjut Nasir, pada tahun 2019 kemarin, pihaknya mampu mencapai target PAD bahkan melampaui target yang ditetapkan, "tahun lalu PAD yang dicapai sebesar Rp 4.034 miliar, atau melampaui terget yang ditetapkan sebesar, Rp 3.7 miliar," sebutnya.

"Di ini kami targetkan Rp 4.031.000.000,- "ungkap Nasir optimis. (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT