Home / Indomalut / Halsel

Bahrain Bagikan 125 Buku Nikah di Tiga Kecamatan

29 Desember 2019
Pembagian buku nikah oleh bupati Halsel di 3 kecamatan

LABUHA, OT - Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba menyerahkan 125 buku nikah kepada peserta isbat nikah tahun 2019, yang belum memiliki buku nikah di Kabupaten tersebut.

Kegiatan yang dilakukan di 3 kecamatan, yakni Gane Barat, Ganebarat  selatan serta Gane timur selatan, tersebut dihadiri Kepala Sekretaris Disdukcapil Halsel Mahmud Samiun, serta perwakila para peserta sidang isbat.

Bahrain menyampaikan, untuk memenuhi pasal 28 undang – undang dasar 1945 yang diamandemen, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang smaa di hadapan hukum.

"Maka dalam hal ini pengadilan agama Halsel, Kemenag Kabupaten Halsel, Dinas Disdukcapil, secara seksama dan bersama melaksanakan kebijakan pemerintah, untuk menerbitkan buku nikah bagi pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki buku nikah," ujar Bahrain.

Ia menyebutkan, kabupaten Halmahera Selatan, sendiri dengan baik dalam melayani masyarakat untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum, khususnya administrasi identitas hukum yang meliputi penetapan isbat nikah, buku nikah dan produk administrasi kependudukan lainnya.

“Dua komponen administrasi hukum ini sangat diperlukan oleh seorang warga negara selain KTP-EL agar masyarakat kita benar-benar menjadi masyarakat warga negara Indonesia diakui negara baik secara defacto maupun dejure,”terangnya.

Orang nomor satu di Halsel itu juga mengapresiasi atas dilaksanakan kegiatan tersebut.

“Atas kerjasama yang baik ini maka tahun depan kita anggarkan lagi yang lebih besar dan lebih baik lagi,"pungkasnya.(iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT