HAalSEL, OT - Kuasa pengurus perpanjangan izin IPR Desa Anggai, Ade Manaf, menilai Iswan Abubakar tak layak memimpin serikat buruh, karena Iswan dinilai tidak memperjuangkan hak-hak buruh melainkan membela perusahaan.
Kepada indotimur.com Ade mengatakan, Iswan dinilai tidak netral karena tidak pernah memperjuangkan nasib buruh, namun justru membela perusahaan.
"Iswan sudah tidak netral, menjadi ketua buruh tapi justru memperjuangkan perusahaan, ini logikanya dimana," kesal Ade.
Dia menambahkan, sebagai ketua buruh, Iswan harusnya membela dan memperjuangkan hak-hak buruh yang ditindas oleh korporasen, bukan malah sebaliknya.
"Kalau hak buruh saja tidak diperjuangkan, maka jangan memanfaatkan organisasi buruh," ujarnya.
Dia meminta Iswan tidak lagi membawa-bawa nama serikat buruh sebagai jargon perjuangan perusahaan.(iel)