Home / Indomalut / Halsel

87 Warga Binaan Lapas Labuha Dapat Remis

17 Agustus 2019
Warga binaan Halsel dapat remisi

HALSEL, OT - Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-74 tahun 2019, sebanyak 87 warga Binaan Lapas di Rumah Tahanan (Rutan) Labuha Halmahera Selatan (Halsel) menerima pengurangan masa thanan atau remisi.

Pemberian remisi ini, berlangsung dalam upacara di aula kantor Bupati Halsel.

Upacara dihadiri Forum Komunikasii Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Halsel , Kepala Cabang Rutan Labuha Sudarno AMD. beserta jajarannya, dan semua warga binaan itu, dengan inspektur upacara Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim, Sabtu (17/8/2019).

Wabup Iswan Hasjim, dalam amanat yang membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum Dan Ham RI  Yasona Laoly mengatakan, pemberian resmi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan permasyarakatan, tetapi dari itu remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan permasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional. 

"Dengan pemberian remisi ini diharapkan kepada seluruh Warga Binaan Kemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada tuhan maha pencipta dan sesama Manusia,"Harapnya.

Kepada seluruh Warga Binaan Permasyarakat yang mendapatkan remisi, Wabup Iswan mengingatkan kembali agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada tuhan yang maha esa, jadi insan yang berahlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan sehari hari.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT